A. Ilmu FiqhTumbuhnya hukum-hukum Fiqh itu bersama-sama tumbuhnya agama Islam. Karena agama Islam pada hakikatnya adalah himpunan daripada akidah, akhlak dan hukum amaliyah. Hukum- hukum amaliyah ini pada masa Rasulullah SAW. telah dibentuk dari beberapa hukum yang telah ada di dalam al-Quran. Termasuk pula hukum-hukum yang ke luar dari Rasulullah SAW. dalam fatwanya terhadap suatu kejadian atau ke-putusan terhadap suatu perselisihan, dan atau jawaban terhadap suatu soal. Jadi hukum-hukum Fiqh itu dalam periode pertamanya terjadi dari hukum Allah SWT. dan Rasul-Nya. Sedang sumbernya adalah al-Quran dan al-Sunnah.Pada masa...
